Hester Peirce, Komisaris SEC yang dijuluki Crypto Mom oleh Komunitas karena dukungan seniornya terhadap Kripto. mengecam SEC karena menunda Persetujuan Spot Bitcoin ETF.
Hester Peirce menyoroti bahwa SEC seharusnya memberikan Pedoman dan Kejelasan Peraturan untuk Bursa dan Dana yang berfokus pada Peluncuran Produk semacam itu.
Hal ini ditandai melalui Pidato terbarunya yang dipublikasikan di situs SEC.
Hester Peirce mendesak SEC untuk berhenti menyangkal produk yang diperdagangkan di Bursa Kripto Spot.
Dan lebih lanjut berpendapat bahwa dalam 13 tahun terakhir, Aset Kripto telah tumbuh menjadi Aset yang Matang dan Likuid yang menarik Investor dari beragam Latar Belakang.
Tingkat Adopsi Produk di antara Institusi terus meningkat dan ETP berbasis Spot telah diizinkan di Kanada dan di beberapa Negara lain, Komisi juga harus mempertimbangkannya.
Hester Peirce juga menyebutkan bahwa hingga tahun ini, semua ETP berbasis berjangka yang disetujui berada di bawah Undang-Undang 1940.
Meskipun pada bulan April, Komisi menyetujui ETP non-1940 pertama yang memegang Bitcoin Berjangka untuk Perdagangan dan Pencatatan di Bursa.
Hester Peirce berpikir bahwa SEC telah menunjukkan Standar Ganda karena telah menunjukkan Lampu Hijau untuk ETF berbasis Bitcoin berjangka tahun lalu, sementara masih menghambat Pencatatan Produk berbasis Spot di Negara tersebut.
Hester Peirce menjelaskan bahwa ETP berjangka dan Spot pada dasarnya adalah 2 Produk serupa dan jika satu dapat disetujui, maka yang lain juga dapat disetujui.
Hester Peirce juga menunjukkan Kritiknya terhadap Pengawas karena mencoba menyusun Kerangka Peraturan melalui tindakan Penegakan Hukum, menyoroti Pinalti $100jt BlockFi dengan SEC dan 32 negara bagian sebagai contoh tindakan Penegakan yang mendahului Proses Peraturan.
Link : https://www.sec.gov/news/press-release/2022-26
HARGA BITCOIN SAAT INI :
HARGA ETHEREUM SAAT INI :
Tertarik untuk memiliki Bitcoin atau Ethereum ? Anda bisa membelinya di Binance, Tokocrypto, dan Indodax, 3 Bursa Kripto yang saat ini paling banyak digunakan oleh Investor / Trader di Indonesia.
Atau tertarik untuk Trading Aset Kripto ? silahkan cek DISINI.