Amankah membeli Kripto yang belum terlisting di Bursa ?
Redirected from : https://www.blog.martinrio.com/2022/02/amankah-membeli-kripto-yang-belum-terlisting-di-bursa.html
Sebelumnya perlu dipahami bahwa Exchange atau Pertukaran Kripto saat ini terbagi dalam 2 jenis, yaitu yang terpusat (Centralized) dan yang tidak terpusat (Decentralized)
Untuk yang terpusat disebut CEX (Centralized Exchange), seperti misalnya yang saat ini banyak digunakan oleh Investor Kripto Indonesia adalah Binance, Tokocrypto, dan Indodax
Sedangkan untuk yang tidak terpusat disebut DEX (Decentralized Exchange), seperti misalnya yang saat ini banyak digunakan oleh Investor Kripto indonesia adalah PancakeSwap, SushiSwap, UniSwap, dll.
Untuk bisa melakukan transaksi pada Decentralized Exchange ini akan dibutuhkan Wallet Kripto yang mendukung DEX, silahkan baca : Perbedaan Wallet Kripto Pribadi dan Wallet Bursa
CEX / Centralized Exchange : yang berarti terpusat, mengartikan segala sesuatunya terpusat ke satu Perusahaan yang akan memfasilitasi Pertukaran dan Penyimpanan Aset Kripto, yang dimana Liquiditasnya disediakan oleh Bursa itu sendiri.
Sedangkan DEX / Decentralized Exchange : yang mengartikan tidak terpusat ini bekerja dengan cara Peer to Peer (P2P), antara sesama pengguna, dimana Liquiditasnya juga dari dan kepada para Pengguna.
Dengan cara kerja dan siapa yang terlibat didalamnya, tentu CEX memiliki Kejelasan Hukum yang lebih kuat karena melibatkan Perusahaan tertentu yang akan bertanggung jawab atas Keamanan Aset Pengguna.
Namun terlepas dari itu, sejatinya akan lebih lemah terhadap Resiko Peretasan (karena sistemnya yang terpusat) serta pengetatan oleh Regulasi Pemerintah.
Maka dari itu CEX mewajibkan Proses Verifikasi Identitas Pengguna atau yang sering disebut KYC (Know Your Costumer) dan melibatkan lembaga AML (Anti Money Laundering)
Sedangkan DEX yang hanya melibatkan para pengguna yang anonymous, tentu tidak memiliki Kekuatan Hukum untuk melindungi para penggunanya.
Juga jelas tidak memerlukan proses KYC apalagi melibatkan AML.
Namun memiliki tingkat Keamanan yang lebih tinggi dari peretasan karena sifatnya yang tidak terpusat.
Jika mengacu pada Konsep Blockhain Awal serta mimpi pembuat Aset Kripto tertua (Bitcoin), Satoshi Nakamoto. sebenarnya CEX ini sudah keluar jalur, karena Blockchain memang diharapkan bisa merevolusi Sistem Terpusat yang dikontrol oleh satu Pihak menjadi tidak terpusat dan tidak dikontrol oleh satu Pihak.
Namun dengan banyaknya penyalahgunaan Teknologi ini, dimana DEX yang bersifat Anonymous dan tidak dilindungi Kekuatan Hukum, tidak sedikit Project Kripto yang telah melakukan aksi Scam, seperti misalnya kasus Kripto Squid Game pada tahun 2021 lalu.
Maka dari itu hal ini menjadi penting untuk diperhatikan, mimpi Desentralisasi penuh adalah hal yang saat ini telah mendapatkan banyak dukungan secara Global, namun sayangnya Antusiasme itu diiringi dengan aksi-aksi Scam.
Dunia Investasi menjadi semakin Kacau dengan oknum-oknum ini, dan sayangnya tidak sedikit orang yang juga merespon ini bersamaan dengan harapan kaya mendadak, maka lengkap sudah Fenomena ini meledak dan memakan banyak korban sepanjang 2020-2021.
Dan yang lebih disayangkan adalah banyaknya Publik Figur yang ikut mempromosikan Token-Token yang akhirnya berujung Scam.
Sekalipun tidak terang-terangan itu adalah Scam, namun intinya adalah harga Token merosot hingga 90% lebih dan sisanya tinggal mengatakan Resiko Investasi.
Bahkan ada yang tidak sekedar mempromosikan saja, namun meluncurkan Tokennya sendiri.
Sebenarnya tidak ada masalah dengan Publik Figur yang membuat Tokennya sendiri, namun bagian Fatalnya adalah Teknologi ini menjadi begitu mudahnya digunakan untuk mengumpulkan Dana Masyarakat tanpa perlindungan Hukum yang jelas.
Yang tentunya ini sangat berbahaya. ditambah lagi dengan Background dan Pengalaman Publik Figur terkait di dunia Blockchain yang seringkali diabaikan.
Malah Investasi atau Beli Token-nya karena ngefans, padahal yang penting adalah Visi Misi Project dan Fundamental lainnya.
Semoga 2022 ini menjadi lebih baik, semoga semakin banyak orang yang paham Kripto sukarela bicara lebih banyak lagi dan gencar mengedukasi Masyarakat.
Baca juga : Lebih dari 18rb Kripto, mana yang memiliki Prospek bagus ?
KESIMPULAN :
Sesuai dengan kondisi saat ini, mau tidak mau menjadikan Aset Kripto yang sudah terlisting di Bursa CEX ternama seperti Binance, Tokocrypto, Indodax memiliki Resiko Scam yang lebih rendah.
Hal ini tentu karena Aset Kripto tersebut sudah melewati Standar Kualifikasi yang Ketat oleh Bursa. dibandingkan dengan Aset Kripto yang masih hanya tersedia di DEX yang siapapun bisa membuatnya.
Untuk yang baru mengenal Kripto alangkah baiknya meriset Aset-Aset kripto yang sudah terlisting di bursa besar / CEX terlebih dahulu, karena untuk meriset Aset Kripto yang hanya masih tersedia di DEX akan membutuhkan wawasan yang lebih dalam mengenai Kripto.