Trading dengan Broker Terbaik

Departemen Kehakiman AS menyerukan Kerjasama Internasional untuk memerangi Kejahatan yang menggunakan Kripto

8 June 2022 ()

Laporan baru Departemen Kehakiman AS / The U.S. Department of Justice (DOJ), menyerukan Penguatan Kerjasama Internasional untuk melawan Penggunaan Aset Digital secara Kriminal.

Rekomendasi DOJ termasuk membantu Negara Lain membangun Infrastruktur yang diperlukan untuk melakukan Penyelidikan yang Kompleks dan sangat khusus, yang diperlukan di bidang ini, terlibat dalam berbagi Informasi yang kuat, dan menerapkan Standar Peraturan Internasional untuk mengurangi kemungkinan Arbitrase Yurisdiksi.

Baru saja kemarin, DOJ telah menyampaikan tanggapannya terhadap Executive Order Presiden Joe Biden.

Terkait : 

Laporan setebal 58 halaman, berjudul “How To Strengthen International Law Enforcement Cooperation For Detecting, Investigating, And Prosecuting Criminal Activity Related To Digital Assets”

“Bagaimana Memperkuat Kerjasama Penegakan Hukum Internasional untuk Mendeteksi, Menyelidiki, dan Memproses Aktivitas Kriminal terkait Aset Digital”

Link : https://www.justice.gov/ag/page/file/1510931/download

Dibuat bekerja sama dengan Departemen Luar Negeri, Departemen Keuangan, Departemen Keamanan Dalam Negeri / Department of Homeland Security (DHS), Komisi Sekuritas dan Bursa / U.S. Securities and Exchange Commission (SEC), dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas / Commodity Futures Trading Commission (CFTC).

Sementara Laporan mengakui bahwa “Amerika Serikat mendukung Penggunaan dan Pengembangan Aset Digital yang bertanggung jawab”

Laporan menyatakan bahwa “nama samaran” yang mereka rasakan, menjadikan Kripto sebagai kendaraan yang menarik untuk Skema Pencucian Uang, Ransomware, Pendanaan Teroris, Penipuan, dan penghindaran Sanksi.

DOJ juga memperingatkan bahwa para Kriminal telah menargetkan Konsumen dan Pelaku Retail di seluruh Dunia dengan memanfaatkan Asimetri Informasi dan Teknologi pemberian Anonimitas.

“Peraturan yang tidak Rata dan seringkali tidak memadai” dalam laporan tersebut

“Memungkinkan Penjahat untuk mengekspos Sistem Keuangan AS dan Internasional ke Resiko Yurisdiksi dimana Standar Peraturan dan Penegakannya kurang kuat”

Laporan lebih lanjut menyatakan bahwa Pelaku Kriminal yang terlibat dalam Arbitrase Yurisdiksi adalah salah satu tantangan utama yang harus dihadapi Lembaga Penegak Hukum.

DOJ menyerukan Kerjasama Internasional untuk secara Efisien memerangi Penggunaan Kripto secara Ilegal.

HARGA BITCOIN SAAT INI : 


HARGA ETHEREUM SAAT INI : 



Tertarik untuk memiliki Bitcoin atau Ethereum ? Anda bisa membelinya di BinanceTokocrypto, dan Indodax, 3 Bursa Kripto yang saat ini paling banyak digunakan oleh Investor / Trader di Indonesia.

Bursa Kripto lainnya silahkan lihat DISINI

Tags : CFTC DHS DOJ SEC US Department of Justice US Executive Order

    Random Forex Contents :

    Random Crypto Contents :

    Random Privacy Contents :