Trading dengan Broker Terbaik

Regulator Pasar India : Sifat Kripto yang terdesentralisasi adalah tantangan untuk Perlindungan Konsumen

7 June 2022 ()

Regulator Pasar India, Securities and Exchange Board of India (SEBI), mengatakan sifat Aset Kripto yang terdesentralisasi membuat Perlindungan Konsumen dan Penegakan Peraturan menjadi Tantangan.

Memperhatikan Aset Kripto yang disimpan dalam buku besar terdistribusi yang terdesentralisasi, SEBI mengatakan: “Ada kemungkinan besar Pelaksanaan Perdagangan tidak sah yang tidak sesuai dengan Kerangka Peraturan apa pun.”

SEBI menekankan perlunya kejelasan tentang apakah Aset Kripto adalah sekuritas.

“Jika Aset Kripto tidak dilarang, maka ada kebutuhan untuk Karakterisasi berbasis Fitur dari Versi Token dari Aset, yang dapat menarik Pengawasan Regulator Sektoral yang berbeda,”

SEBI menjelaskan bahwa mungkin ada lebih dari satu Regulator untuk Kripto, mencatat bahwa berbagai aspek Industri Kripto dapat diawasi oleh Regulator yang berbeda.

SEBI merinci bahwa Produk Konsumen harus dilindungi melalui Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Reserve Bank of India (RBI) juga dapat mengatur Platform Perdagangan Kripto di bawah Foreign Exchange Management Act (FEMA). 

“Mata Uang Digital bertindak sebagai jembatan antara Mata Uang Fiat Yurisdiksi Asing dan Rupee India.”

SEBI menjelaskan bahwa Bursa Saham yang diatur oleh SEBI tidak dapat memperdagangkan Aset Kripto tanpa dinyatakan sebagai Sekuritas.

“bursa saham hanya dapat menyediakan untuk membantu, mengatur, atau mengendalikan Bisnis Pembelian, Penjualan, atau Transaksi Sekuritas.”

Bulan Mei lalu, SEBI juga telah mengusulkan beberapa tindakan kepada Dewan Standar Periklanan India, untuk melarang Selebriti dan Tokoh Masyarakat  mendukung Produk Kripto.

Sementara Pendapatan dan Transaksi Kripto dikenai pajak di India hingga 30%, Pemerintah belum memperkenalkan Kerangka Peraturan untuk Aset Kripto.

Pejabat Kementerian Keuangan tengah berkonsultasi dengan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional / International Monetary Fund (IMF) tentang Peraturan kripto.

Mengatakan bahwa Pemerintah tidak akan terburu-buru untuk mengeluarkan Kebijakan Kripto.

Pemerintah saat ini sedang menyelesaikan Makalah Konsultasi Kripto.

PANDANGAN PRIBADI :

HARGA BITCOIN SAAT INI : 

HARGA ETHEREUM SAAT INI : 

Tertarik untuk memiliki Bitcoin atau Ethereum ? Anda bisa membelinya di BinanceTokocrypto, dan Indodax, 3 Bursa Kripto yang saat ini paling banyak digunakan oleh Investor / Trader di Indonesia.

Atau tertarik untuk Trading Aset Kripto ? silahkan cek DISINI.

Tags : Crypto FEMA IMF Kripto RBI SEBI

    Random Forex Contents :

    Random Crypto Contents :

    Random Privacy Contents :