Trading dengan Broker Terbaik

Mengapa Bisnis Harus Punya Website ?

30 August 2018 ()

Untuk mempermudah penjelasan, jawaban dari pertanyaan ini, tidak jauh berbeda dengan pertanyaan "Mengapa Bisnis Anda Harus Memiliki Kantor atau Toko ?" Tentu untuk meningkat profesionalitas dan memperjelas keberadaan bisnis anda bukan ? dimana kantor dapat menempatkan para karyawan disatu tempat secara teratur untuk menjalankan bisnis anda, dan toko yang akan menjadi tujuan jelas dimana seseorang dapat melihat dan membeli produk yang anda jual. kurang lebih seperti itu juga dengan website.


Bahkan tanpa memandang tingkatan bisnis perorangan atau bisnis yang sudah memiliki kantor atau toko. website merupakan media promosi yang mampu mengantikan peran atau mewakili sebuah bisnis secara kompleks di internet. media promosi yang mampu menjabarkan informasi bisnis anda secara lengkap, mulai dari penjelasan jasa atau produk, profil, bahkan hingga testimoni dalam satu tempat.

Untuk bisnis yang belum memiliki kantor atau toko, website akan sangat penting sebagai wadah informasi terkait jasa atau produk, untuk bisnis yang sudah memiliki kantor atau toko, website ini akan menjadi perwakilan bisnis anda di internet. apabila kantor atau toko anda memiliki kemampuan layanan yang bersifat terbatas dalam jarak & waktu, dimana pembeli atau klien harus datang ke toko atau kantor sesuai jam operasional. website inilah yang akan menjadikan bisnis anda akan tetap dapat diakses kapan saja, oleh siapapun dimana saja. promosi dan pelayanan yang 24 berjalan non stop sekalipun secara fisik bisnis anda sedang tutup atau libur.

Dan berikut adalah apa saja manfaat website untuk bisnis anda :
  • Yang pertama tentu akan meningkatkan jangkauan promosi dan selalu menciptakan market baru untuk bisnis anda, karena website merupakan media promosi yang dapat diakses oleh siapa dimana saja.
  • Dengan keterbukaan akses 24 jam, tentu akan meminimalisir jasa & produk anda yang menarik dilewati, secara tidak langsung dengan memiliki website akan menjadikan bisnis anda buka setiap hari 24 jam.
  • Mempercepat sampainya informasi yang ingin anda sampaikan.
  • Mempermudah calon pembeli atau klien menghubungi anda, selain nomor telephone yang tercantum pada website, calon pembeli atau klien dapat langsung melakukan komunikasi melalui fitur Live Chat pada website, sekalipun anda sedang offline, mereka tetap dapat meninggalkan pesan untuk anda tanggapi ketika online kembali.
  • Memiliki peluang lebih besar terhadap gaya calon pembeli yang saat ini terbiasa mencari informasi di internet terdahulu sebelum membeli sesuatu.
  • Sekalipun bisnis anda menyediakan jasa atau produk yang tidak bisa diproses transaksikan secara online, minimal calon pembeli atau klien sudah membaca penjelasan terkait jasa atau produk anda pada website, hal ini akan menghemat waktu anda untuk tidak perlu menjelaskan ulang.
  • Seseorang akan lebih mudah merekomendasikan bisnis anda hanya dengan memberitahukan alamat website.
  • Dan yang tidak kalah penting adalah, dengan memiliki website, bisnis anda menjadi terlihat lebih profesional dan up to date.

Mengapa Harus Website ? Jejaring Sosial seperti Facebook, Twitter, Dan Instagram atau Situs Iklan seperti OLX, Tokopedia dan Bukalapak kan juga bisa diakses 24jam ? : Nah mengenai pertanyaan ini, ingat beberapa jejaring sosial seperti Friendster atau Skype ? ada masanya akan jarang digunakan bukan ? Persepsi ini sangat perlu dibenahi karena point memiliki Website adalah untuk membuat perwakilan bisnis di internet, sedangkan jejaring sosial atau situs iklan adalah layanan yang dapat dimanfaatkan untuk memaksimalkan promosi online. kita tidak bisa menggantungkan performa promosi kita dengan popularitas sebuah jejaring sosial atau situs iklan, dengan ini semakin kuat menyatakan bahwa website adalah media promosi yang tidak terpengaruh perkembangan jaman. dan yang sangat bisa membedakan adalah website merupakan media promosi yang dapat diatur sesuai keinginan anda, baik secara tampilan, fitur, dan konten yang termuat didalamnya. media promosi yang dapat anda atur sedemikian rupa hingga benar-benar sesuai dengan karakter bisnis anda. apakah anda akan mencantumkan alamat jejaring sosial atau situs iklan pada surat penawaran ?

Hasil survey 2016 oleh APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) yang menyatakan bahwa pengguna internet di indonesia telah mencapai angka 132.7 pengguna (51.5%) atau setengah lebih dari total penduduk indonesia, jelas merupakan rambu untuk anda tidak menunda lagi memiliki website sebagai perwakilan bisnis anda di internet.

Semoga bermanfaat :)

Tags : Random

    Random Forex Contents :

    Random Crypto Contents :

    Random Privacy Contents :