Dalam dunia investasi, saham dan obligasi adalah 2 jenis surat berharga yang sudah sangat dikenal oleh pelaku pasar, keduanya merupakan sarana untuk para investor menanamkan modal mereka dengan tujuan mendapatkan keuntungannya, namun meskipun memiliki garis besar tujuan yang sama, pada faktanya saham dan obligasi memiliki sejumlah perbedaan yang tegas.
Secara sederhana, saham adalah surat bukti kepemilikan atas sebuah perusahaan dalam nominal dan persentase tertentu, ketika seseorang memiliki lebih dari 50% saham, maka dia bisa disebut sebagai pemilik saham mayoritas, para pemilik saham ini nantinya akan dilibatkan atau mendapatkan kontribusi.
Sedangkan Obligasi adalah sebuah instrumen finansial yang berisi pernyataan hutang sebuah perusahaan kepada pemilik modal yang menginvestasikan dananya, dalam obligasi akan tertera besaran hutang yang diambil perusahaan, waktu jatuh tempo, dan besaran bunga yang harus dibayar.
Fungsi
Saham memiliki fungsi sebagai alat bukti kepemilikan sebuah perusahaan beserta asetnya, yang besar dan kecilnya tergantung dari besar kecilnya saham yang dimiliki, sedangkan obligasi adalah surat hutang yang berfungsi sebagai bukti pengakuan sebuah perusahaan terhadap hutang yang mereka dapatkan dari pihak lain, surat obligasi ini akan dipegang oleh pihak yang memberi hutang sampai berakhirnya batas waktu, dan jumlah hutang serta waktu jatuh tempo akan tertera di dalam surat obligasi tersebut, tidak hanya terjadi di perusahaan, pemerintah juga bisa menerbitkan obligasi, yang biasanya dilakukan untuk mendapatkan dana realisasi proyek.
Waktu Kepemilikan
Kepemilikan saham oleh pribadi maupun perusahaan tidak dibatasi oleh waktu, saham tersebut bisa dimiliki hingga dijual kepada pihak lain kapanpun sang pemilik saham menginginkannya, sedangkan obligasi sejak dimiliki sudah langsung tertera jangka waktunya, sebelumnya terjadi pembahasan soal besaran hutang dan jangka waktu hutang di antara kedua belah pihak, saat sudah disepakati, maka akan diterbitkan surat obligasi dengan menuliskan besaran utang, bunga yang harus dibayar, dan jangka waktu pembayaran.
Keuntungan
Setiap investor yang mengeluarkan uangnya untuk mendapatkan saham dan obligasi tentunya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan, namun bisa saja bukan keuntungan yang didapatkan, namun justru kerugian karena kinerja perusahaan yang buruk sehingga tidak ada imbal hasil yang diperoleh saat perhitungan laba-rugi di akhir tahun, sedangkan para pemilik surat obligasi sudah bisa mengetahui berapa besar keuntungan yang diperoleh sesuai dengan periode yang sudah disepakati diawal (tidak dipengaruhi oleh kinerja perusahaan)
Fluktuasi
Harga saham tidak akan pernah sama dalam waktu tertentu, sangat fluktuatif, harga saham bisa berubah drastis hanya dalam hitungan menit, harga saham berubah naik atau turun mengikuti perkembangan ekonomi saat itu, kondisi ekonomi global yang tengah menurun bisa mengakibatkan turunnya nilai saham dari sebuah perusahaan, terutama perusahaan multinasional, sebaliknya harga obligasi relatif stabil, hanya saja bisa terganggu oleh perubahan tingkat suku bunga dan inflasi, namun tidak akan berubah dalam waktu cepat, setidaknya bisa dihitung dan muncul dalam hitungan triwulan atau kuartal.
Hak dan Kontribusi
Para pemilik saham memiliki hak untuk menyatakan suaranya, terutama pada hal-hal yang terkait dengan kinerja perusahaan, yang biasanya akan dilakukan pada rapat umum pemegang saham, pada rapat tersebut akan dibeberkan rencana perusahaan kedepan, sehingga para pemilik saham bisa memberikan masukan maupun kritik terhadap rencana tersebut, karena penanam modal tentunya ingin perusahaan yang sahamnya dimiliki tersebut bisa memberi keuntungan, sedangkan para pemilik obligasi sama sekali tidak punya hak suara apapun terhadap keputusan yang diambil oleh perusahaan, pemilik obligasi tidak bisa memberikan masukan maupun kritik.
Semoga Bermanfaat :)