Amerika Serikat, melalui pengadilan setempat akhirnya menolak permohonan Tether (penerbit stablecoin USDT) untuk menyembunyikan catatan cadangan uang mereka dari publik.
Sebelumnya, diawali dengan media kripto ternama, yaitu Coindesk, yang meminta negara bagian untuk mengungkapkan catatan keuangan perusahaan yang berafiliasi dengan Bitfinex tersebut.
Dan selanjutnya Tether meminta Pengadilan Kota New York agar publik tidak bisa meminta untuk memeriksa dokumen terkait cadangan uang yang mendukung nilai stablecoin terbitan mereka selama beberapa tahun terakhir.
Dokumen keputusan pengadilan diunggah ke Twitter oleh CryptoWhale dari sumber resmi.
BREAKING: New York Supreme Court has REJECTED Tether’s petition to block the public from receiving documents detailing the composition of Tether’s reserves over the past few years.#Tether #Bitfinex $USDT pic.twitter.com/14ijOZnws7
— CryptoWhale (@CryptoWhale) May 16, 2022
Tertera pada dokumen bahwa Tether telah mengajukan permohonan mosi pada 23 Februari 2022 yang diwakili oleh pengacara.
“Catatan yang dipermasalahkan di sini termasuk oleh Bitfinex dan Tether yang seharusnya dijaga ketat, termasuk itu catatan internal non-publik, kalau itu diungkapkan kepada publik, berpotensi menguntungkan pihak pesaing,” sebut pengacara dalam pernyataan mosi itu.
Tether adalah penerbit stablecoin terbesar dan tertua di pasar kripto, dengan lebih dari US$74 miliar unit yang beredar dan hampir separuh dari semua transaksi terhadap Bitcoin di bursa kripto besar.
Tahun lalu, Perusahaan membayar denda sebesar US$18,5 juta kepada negara bagian, terkait upaya Bitfinex untuk menutupi informasi utang US$850 juta kepada Crypto Capital Corp.
Saat itu, Jaksa Agung New York, Letitia James mengatakan bahwa Bitfinex dan Tether secara tidak sah telah menutupi informasi kerugian keuangan untuk menjaga sistem mereka agar tetap berjalan.
HARGA USDT SAAT INI :
Tertarik untuk memiliki Stablecoin USDT ? Anda bisa membelinya di Binance, Tokocrypto, dan Indodax, 3 Bursa Kripto yang saat ini paling banyak digunakan oleh Investor / Trader di Indonesia.
Bursa Kripto lainnya silahkan lihat DISINI