Saat ini, Paraguay sedang dipandang sebagai daerah Potensial Adopsi Kripto karena Listriknya yang murah, dan Perpajakan yang ramah.
Pemerintah Paraguay pun telah mengakui Peluang ini dengan mendorong Undang-Undang baru seputar Aset Digital.
Pada 25 Mei lalu, sebuah RUU yang mengatur Perdagangan, Penambangan, dan Penyimpanan Mata Uang Kripto telah disetujui oleh Kongres Paraguay dengan suara 40 banding 12.
RUU tersebut sekarang harus Diratifikasi oleh Senat sebelum sampai kepada Presiden Paraguay, Mario Abdo BenÃtez.
Jika diratifikasi, RUU tersebut akan berlaku untuk setiap individu atau organisasi di Paraguay yang terlibat dalam Penambangan, Komersialisasi, Perdagangan, Transfer, Produksi, Penyimpanan atau Administrasi Mata Uang Kripto dan Fungsi terkait.
Pada Pasal 11 dalam undang-undang tersebut, menyatakan bahwa “Penambangan Kripto diakui sebagai Kegiatan Industri dan Inovatif, kegiatan ini akan menjadi penerima Manfaat dari semua Mekanisme dan Insentif yang diramalkan dalam Undang-Undang Nasional”
Ini tidak berlangsung tanpa perlawanan Internal.
Bank Sentral Paraguay dan Komisi Anggaran Paraguay sendiri telah menyatakan ketidaksetujuannya terhadap Mata Uang Digital, bahkan menyebut Gerakan itu sebagai Proyek berisiko tinggi tanpa Manfaat bagi Negara.”
HARGA BITCOIN SAAT INI :
HARGA ETHEREUM SAAT INI :
Tertarik untuk memiliki Bitcoin atau Ethereum ? Anda bisa membelinya di Binance, Tokocrypto, dan Indodax, 3 Bursa Kripto yang saat ini paling banyak digunakan oleh Investor / Trader di Indonesia.
Bursa Kripto lainnya silahkan lihat DISINI