Fintonia Group, Manajer Dana Kripto yang berbasis di Singapura, telah mengumumkan jika mereka telah mendapatkan Lisensi Aset Virtual sementara dari Dubai Virtual Assets Regulatory Authority (VARA), yang selanjutnya akan memungkinkan Fintonia Group untuk menawarkan Produk dan Layanan Kripto kepada Klien Institusional di Dubai.
Fintonia Group sendiri telah menjalankan Bisnis sejak 2014 dan diatur oleh Monetary Authority of Singapore (MAS) sejak 2016.
Perusahaan saat ini menawarkan Pinjaman dengan Jaminan Bitcoin, bersama dengan 2 Dana Bitcoin tingkat Institusional, yaitu Fintonia Bitcoin Physical Fund, yang diluncurkan pada akhir tahun 2021 lalu.
Fintonia Group sekarang dilaporkan berencana untuk meningkatkan Aktivitasnya di UEA dan memperluas Timnya sambil menawarkan Layanan Manajemen Perbendaharaan dan Keseimbangan kepada Yayasan Token, Protokol, dan Penambang Bitcoin.
Perusahaan juga mengantisipasi membangun ini untuk Bisnis berbasis Web3 di UEA .
Direktur Jenderal Dubai World Trade Center Authority yang menaungi VARA, Helal Saeed Almarri, mengatakan : “Kami menyambut Fintonia Grup untuk Program Lisensi kami, bahkan saat kami ingin memungkinkan Peserta Global yang paling bertanggung jawab dan Inovatif dalam Eosistem Aset Virtual .”
“Kami berharap dapat terlibat dengan Fintonia Group untuk membangun Kepemimpinan Pemikiran untuk Industri Aset Virtual dan Kontribusi Aktif mereka untuk Memfasilitasi Rezim VARA, mendorong Fase kedewasaan berikutnya untuk Sektor ini.”
Adrian Chang, Pendiri, dan Ketua Fintonia Group menggambarkan Dubai sebagai sebuah tempat yang membuat langkah luar biasa untuk membangun dirinya sebagai Pusat Aset Virtual, dan menciptakan Suasana yang menguntungkan bagi Pertumbuhan Industri. dan bahwa Perusahaan senang menjadi bagian dari Ekspansi yang cepat ini .
Adrian Chang juga menyatakan bahwa tujuan utama Fintonia Group adalah untuk mengembangkan Bisnisnya di Singapura dan Dubai, di mana terdapat Pasar yang berkembang untuk Layanan tingkat Institusional teregulasi yang ditawarkan Fintonia Group.
“Lisensi Aset Virtual menandai tonggak penting dalam Aspirasi kami untuk hadir di setiap Wilayah di mana terdapat Web 3.0 dan Perusahaan Kripto yang inovatif, memungkinkan kami untuk terhubung dan berkolaborasi dengan Anggota Ekosistem Kripto dan Industri Jasa Keuangan Tradisional.”
Kabar ini datang mengisi daftar Perusahaan Kripto yang telah mendapatkan Lisensi untuk beroperasi di UEA, seperti FTX, Binance, Bybit, dan yang baru-baru ini adalah Crypto.com dan OKX.
HARGA BITCOIN SAAT INI :
HARGA ETHEREUM SAAT INI :
Tertarik untuk memiliki Bitcoin atau Ethereum ? Anda bisa membelinya di Binance, Tokocrypto, dan Indodax, 3 Bursa Kripto yang saat ini paling banyak digunakan oleh Investor / Trader di Indonesia.
Atau tertarik untuk Trading Aset Kripto ? silahkan cek DISINI.