Trading dengan Broker Terbaik

FSB akan merilis Rekomendasi Regulasi Kripto pada Oktober mendatang

12 July 2022 ()

Dewan Stabilitas Keuangan /  The Financial Stability Board (FSB), Badan Internasional yang memantau dan mengusulkan Peraturan untuk Sistem Keuangan Global, akan merilis Rekomendasi Regulasi Kripto dan Stablecoin pada Oktober mendatang.

Laporan ini merupakan Pengulangan dari kekhawatiran yang disoroti FSB pada bulan Februari lalu ketika menyatakan bahwa Kripto berpotensi mengancam Stabilitas Keuangan Global.

Berdasarkan Press Release :

Dengan latar belakang Gejolak baru-baru ini di Pasar Aset Kripto, Dewan Stabilitas Keuangan / The Financial Stability Board (FSB) membuat Pernyataan berikut hari ini mengenai Regulasi Internasional dan Pengawasan Aktivitas Aset Kripto

Pernyataan FSB mengenai Regulasi Internasional dan Pengawasan Aktivitas Aset Kripto

Aset kripto, termasuk yang disebut Stablecoin, berkembang pesat. Gejolak baru-baru ini di Pasar Aset Kripto menyoroti Volatilitas Intrinsik mereka, Kerentanan Struktural dan masalah meningkatnya keterkaitan mereka dengan Sistem Keuangan Tradisional.

Kegagalan Pelaku Pasar, selain menimbulkan Potensi Kerugian besar pada Investor dan mengancam kepercayaan Pasar yang timbul dari Kristalisasi Resiko, juga dapat dengan cepat menularkan Resiko ke bagian lain dari Ekosistem Aset Kripto.

Ini mungkin memiliki efek limpahan pada bagian penting dari Keuangan Tradisional seperti Pasar Pendanaan Jangka Pendek.

Kerangka peraturan yang Efektif harus memastikan bahwa Aktivitas Aset Kripto yang menimbulkan Resiko serupa dengan Aktivitas Keuangan Tradisional tunduk pada hasil Regulasi yang sama, sambil mempertimbangkan Fitur baru Aset Kripto dan memanfaatkan Potensi manfaat Teknologi di belakangnya.

Aset dan Pasar Kripto harus tunduk pada Regulasi dan Pengawasan Efektif yang sepadan dengan Resiko yang ditimbulkannya, baik di tingkat Domestik maupun Internasional.

Bahkan ketika Yurisdiksi mempertimbangkan Perubahan Potensial pada Kerangka Kerja mereka, apa yang disebut Stablecoin dan Aset Kripto lainnya tidak beroperasi di Ruang bebas Peraturan dan harus mematuhi Persyaratan Relevan yang ada dimana Peraturan berlaku untuk mengatasi Resiko yang ditimbulkan Aset ini.

Aset dan pasar kripto dapat melakukan Fungsi Ekonomi yang setara dengan yang dilakukan oleh Instrumen dan Perantara Sektor Keuangan Tradisional.

Dengan demikian, mereka tunduk pada Peraturan Relevan yang berlaku untuk sifat Ekonomi dan Keuangan yang mendasari Aset Kripto, sejalan dengan Prinsip “Aktivitas yang sama, Resiko yang sama, Regulasi yang sama”.

Aset kripto sebagian besar digunakan untuk tujuan Spekulatif dan banyak yang saat ini sebagian besar tetap berada di luar cakupan atau ketidakpatuhan terhadap Perlindungan Keuangan, yang harus disadari sepenuhnya oleh Peserta Kegiatan ini.

Penyedia Layanan Aset Kripto harus selalu memastikan Kepatuhan terhadap Kewajiban Hukum yang ada di Yurisdiksi tempat mereka beroperasi.

Itu termasuk Persyaratan khusus untuk Aset Kripto serta Persyaratan umum yang juga berlaku.

Setiap Orang dan Entitas yang beroperasi di Pasar Aset Kripto harus menyadari bahwa mereka harus memenuhi semua Persyaratan Peraturan, Pengawasan, dan Pengawasan yang berlaku dari Yurisdiksi tertentu sebelum memulai operasi apapun.

Jika mereka memiliki Pertanyaan tentang Persyaratan tersebut, mereka harus berkonsultasi dengan Regulator Domestik untuk memastikan Kegiatan mereka sesuai.

Anggota FSB berkomitmen untuk menggunakan Kekuatan Penegakan dalam Kerangka Hukum di Yurisdiksi mereka untuk mempromosikan Kepatuhan dan bertindak melawan Pelanggaran.

Gejolak baru-baru ini di Pasar Aset Kripto menyoroti pentingnya kemajuan Pekerjaan yang sedang berlangsung dari FSB dan Badan Penetapan Standar Internasional untuk mengatasi Potensi Resiko Stabilitas Keuangan yang ditimbulkan oleh Aset Kripto, termasuk yang disebut Stablecoin.

FSB akan terus memfasilitasi Kerjasama Lintas Batas dan Lintas Sektoral antara Otoritas Keuangan Nasional dan Badan Penetapan Standar Internasional saat mereka bekerja untuk mengembangkan pemahaman bersama tentang Spektrum Aset Kripto yang luas serta Kebijakan Peraturan dan Pengawasan yang berisiko berbasis technology-neutral, dan didasarkan pada Prinsip "Aktivitas yang sama, Resiko yang sama, Regulasi yang sama".

Pekerjaan ini meliputi: Penilaian Standar yang berlaku yang ada; Identifikasi Kesenjangan Potensial dengan tujuan untuk menginformasikan kemungkinan Adaptasi dari Standar yang ada; dan Pengembangan Standar baru atau Panduan Penerapan untuk mengatasi jenis Resiko baru yang mungkin tidak dapat ditangkap secara memadai oleh Kerangka Peraturan yang ada dengan cara yang mendorong Konsistensi Internasional dan Inovasi yang bertanggung jawab.

Stablecoin harus ditangkap oleh Peraturan yang kuat dan Pengawasan Otoritas terkait jika mereka akan diadopsi sebagai Alat Pembayaran yang banyak digunakan atau memainkan Peran Penting dalam Sistem Keuangan.

Stablecoin yang memasuki Arus utama Sistem Keuangan dan digunakan secara luas sebagai Alat Pembayaran dan/atau Penyimpan Nilai di berbagai Yurisdiksi dapat menimbulkan Resiko Signifikan terhadap Stabilitas Keuangan jika tidak ada Regulasi yang memadai.

Stablecoin semacam itu perlu dipegang dengan Standar Peraturan dan Transparansi yang tinggi, setiap saat menjaga Cadangan yang menjaga Stabilitas Nilai dan memenuhi Standar Internasional yang Relevan.

Anggota FSB mendukung Penerapan Standar Internasional yang ada secara penuh dan tepat waktu.

Otoritas Anggota FSB akan menerapkan Standar Internasional yang berlaku ke dalam Kerangka Peraturan dan Pengawasan Nasional sejauh belum tercermin, seperti Rekomendasi FATF 15 (misalnya, Pendaftaran/Lisensi dari Sudut Pandang AML/CFT), dan Rekomendasi FATF 16 (Aturan Perjalanan), dan akan mengadopsi Panduan, Rekomendasi dan Praktik terbaik dari Badan-Badan Penetapan Standar Internasional, sebagaimana mestinya.

FSB  bekerja untuk memastikan bahwa Aset Kripto tunduk pada Regulasi dan Pengawasan yang kuat. FSB akan melaporkan kepada Menteri Keuangan G20 dan Gubernur Bank Sentral pada bulan Oktober tentang Pendekatan Peraturan dan Pengawasan terhadap Stablecoin dan Aset kripto lainnya.

FSB akan menyerahkan kepada Pertemuan itu Laporan Konsultasi Publik tentang Tinjauan Rekomendasi tingkat tinggi untuk Regulasi, Pengawasan, dan Pengawasan Pengaturan “Stablecoin Global”, termasuk bagaimana Kerangka Kerja yang ada dapat diperluas untuk menutup Kesenjangan dan menerapkan Rekomendasi tingkat tinggi.

FSB juga akan menyerahkan Laporan Konsultasi Publik yang mengusulkan Rekomendasi untuk mempromosikan Konsistensi Internasional dari Pendekatan Regulasi dan Pengawasan untuk Aset Kripto dan Pasar Aset Kripto lainnya serta memperkuat Kerjasama dan Koordinasi Internasional.

Upaya gabungan dari FSB dan Badan Penetapan Standar Internasional ini ditujukan untuk meminimalkan Resiko Fragmentasi dan Arbitrase Peraturan.

Anggota FSB menyambut baik panduan CPMI-IOSCO, Penerapan Prinsip untuk Infrastruktur Pasar Keuangan ke Pengaturan Stablecoin, yang merupakan langkah kemajuan yang besar dalam menerapkan “Aktivitas yang sama, Resiko yang sama, Peraturan yang sama” pada  sistemik penting Stablecoin yang digunakan terutama untuk melakukan pembayaran.

Anggota FSB juga mendukung pekerjaan BCBS yang sedang berlangsung pada perlakuan kehati-hatian terhadap Eksposur Bank Aset Kripto dan pekerjaan berkelanjutan IOSCO pada Decentralized Finance (DeFi) dan Aset Kripto melalui Gugus Tugas FinTech, termasuk Laporan Keuangan Terdesentralisasi IOSCO yang diterbitkan.

Sambil berfokus terutama pada Perlindungan Investor dan Integritas Pasar, pekerjaan IOSCO bertujuan untuk mengurangi Kerentanan dan mendukung upaya terkoordinasi FSB untuk mengatasi Resiko Stabilitas Keuangan yang terkait dengan Ekosistem Aset Kripto.

Publikasi : https://www.fsb.org/2022/07/fsb-issues-statement-on-the-international-regulation-and-supervision-of-crypto-asset-activities/

Terkait : IOSCO menerbitkan Kerangka Kerja untuk mengatur Sektor Kripto dalam beberapa tahun ke depan

HARGA BITCOIN SAAT INI : 

HARGA ETHEREUM SAAT INI : 

Tertarik untuk memiliki Bitcoin atau Ethereum ? Anda bisa membelinya di BinanceTokocrypto, dan Indodax, 3 Bursa Kripto yang saat ini paling banyak digunakan oleh Investor / Trader di Indonesia.

Atau tertarik untuk Trading Aset Kripto ? silahkan cek DISINI.

Tags : Crypto FSB IOSCO Kripto Regulation Stablecoin The Financial Stability Board

    Random Forex Contents :

    Random Crypto Contents :

    Random Privacy Contents :