Trading dengan Broker Terbaik

PBB menyerukan Negara-negara berkembang mengambil Tindakan terhadap Kripto dan menyarankan Eksplorasi CBDC

15 July 2022 ()

Laporan / Ringkasan Kebijakan yang baru-baru ini diterbitkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan agar Negara-negara berkembang mengambil tindakan terhadap Kripto dan menyarankan Eksplorasi Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC)

Dalam Dokumen berjudul “All that Glitters is not Gold” yang diterbitkan pada bulan Juni, Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perdagangan dan Pembangunan / The United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) menyatakan bahwa Kerugian yang ditimbulkan oleh Kripto kepada Negara-negara ini jauh lebih besar dibandingkan manfaatnya bagi Individu dan Lembaga Keuangan.

“Ini bukan tentang menyetujui atau tidak menyetujui Kripto, namun menunjukkan bahwa ada Resiko dan Biaya Sosial yang terkait dengan Kripto.”, ujar Penelope Hawkins, Senior Ekonom UNCTAD.

“Ini adalah Rekomendasi yang berlaku untuk setiap Produk Keuangan Spekulatif atau Berisiko tinggi di mana pengembaliannya tidak pasti.”

Organisasi antar Pemerintah memperingatkan Kripto dapat mengancam Stabilitas Keuangan Negara-negara berkembang, memungkinkan Aktivitas Keuangan terlarang, mencegah Pihak berwenang membatasi Aliran Modal, dan juga membahayakan Kedaulatan Moneter negara-negara dengan secara tidak resmi mengganti Mata uang Domestik.

Laporan ini merekomendasikan Pemerintah membuat Penggunaan Kripto menjadi kurang menarik dengan mengenakan Pajak atas Transaksi yang menggunakan Teknologi tersebut, mewajibkan Pendaftaran Dompet Digital dan Pertukaran Kripto, mengajukan Gagasan untuk melarang Lembaga Keuangan memegang Aset Digital dan mencegah mereka menawarkan Layanan terkait Kripto kepada Klien, dan Negara-negara berkembang harus membatasi atau melarang Iklan dari Perusahaan Kripto di tempat umum atau di Platform Media Sosial.

Rohan Grey, Profesor Hukum di Willamette University College of Law, bekerja sebagai Konsultan untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Mata Uang Digital dan mengatakan kurangnya Peraturan mengenai Kripto memiliki sejarah yang terdokumentasi menyakiti Konsumen dengan memungkinkan Penipuan.

“Ekosistem belum sepenuhnya Matang, membiarkan Industri untuk memasarkan dirinya sendiri secara agresif akan seperti memiliki jenis obat baru yang bahkan belum melalui proses FDA yang menyatakan dirinya sebagai solusi kanker.”

Saran terakhir dari Laporan adalah agar Negara-negara mengembangkan Sistem Pembayaran mereka sendiri yang akan berfungsi sebagai barang Publik, seperti halnya Infrastruktur yang dibangun Pemerintah, dan mengeksplorasi Penciptaan Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC).

Laporan : https://unctad.org/webflyer/all-glitters-not-gold-high-cost-leaving-cryptocurrencies-unregulated

PANDANGAN PRIBADI :

HARGA BITCOIN SAAT INI : 

HARGA ETHEREUM SAAT INI : 

Tertarik untuk memiliki Bitcoin atau Ethereum ? Anda bisa membelinya di BinanceTokocrypto, dan Indodax, 3 Bursa Kripto yang saat ini paling banyak digunakan oleh Investor / Trader di Indonesia.

Atau tertarik untuk Trading Aset Kripto ? silahkan cek DISINI.

Tags : CBDC Central Bank Crypto Kripto PBB Penelope Hawkins Regulation Rohan Grey UNCTAD United Nations Willamette University College of Law

    Random Forex Contents :

    Random Crypto Contents :

    Random Privacy Contents :