Keduanya Benar, www.xmasian.com ataupun www.xm-broker.com, dan www.xm.com serta www.xmglobal.com juga merupakan Website Resmi XM.
Kenapa XM punya lebih dari 1 Website Resmi ?
Lembaga Pemerintah Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) telah sejak lama secara rutin melakukan pemblokiran terhadap situs-situs broker forex luar negeri.
Beberapa pihak berpandangan bahwa itu adalah hal yang baik untuk melindungi para pelaku pasar di Indonesia, dan beberapa pihak lainnya beranggapan jika itu hanya kerjaan golongan tertentu dalam hal bersaing menjaring investor, dimana sebenarnya broker luar negeripun jika sudah teregulasi dengan baik di negaranya masing-masing.
Urusan pemblokiran situs sebenarnya adalah kewenangan Depkominfo, namun sepertinya bukan dasar yang kuat karena situs broker forex luar negeri ini tidak termasuk dalam kategori judi atau pornografi, terlebih jika mengingat era internet dan persaingan pasar bebas saat ini.
Maka dari itu, agar tetap bisa memberikan layanan kepada pada trader, akhirnya broker-broker yang diblokir ini menyediakan ulr atau link alternatif agar para trader tetap bisa mengakses dashboard mereka tanpa menggunakan vpn, merubah dns atau upaya lainnya yang justru bisa menambah resiko, terutama vpn gratisan.
Seperti misalnya trader yang tidak bisa mengakses www.xm.com atau www.xmglobal.com, maka trader bisa mengakses alamat alternatif www.xmasian.com atau www.xm-broker.com, tidak perlu menggunakan vpn.
Kenapa dalam presentase besar saat ini para trader Indonesia masih lebih memilih broker luar negeri seperti misalnya XM atau Exness ?
- Broker Lokal tidak bisa memberikan Leverage diatas 1:500
- Tidak menyediakan jenis akun Mikro
- Tidak bisa menghilangkan biaya Swap dan Komisi
- Tidak bisa memberikan Spread rendah
Pada intinya broker dalam negeri saat ini masih belum ramah untuk trader dengan modal terbatas.
Baca juga : Yang perlu diperhatikan saat memilih Broker