Trading dengan Broker Terbaik

Yang perlu diperhatikan saat memilih Broker Forex

17 April 2019 ()

Dengan semakin tingginya persaingan antar broker forex di seluruh dunia, maka semakin sengit juga persaingan satu sama lain dalam hal menawarkan fitur dan promo untuk menarik perhatian trader, dan maka dari itu semakin penting juga untuk para trader (terutama pendatang baru) memperhatikan berbagai faktor saat memilih broker, terutama pada bagian regulasi dan administrasi.

Sederhananya beberapa hal yang perlu diperhatikan saat memilih Broker Forex adalah :

  • Regulasi & Umur Broker.
  • Platform yang didukung
  • Kapitalisasi
  • Broker atau Dealer
  • Layanan / Dukungan Komunikasi
  • Proses Adminisrasi (Verifikasi, Deposit, Withdraw, dll.)
  • Jenis Akun yang disediakan.
  • Besaran Spread, Leverage, dan Swap.
  • Dan Kebijakan Margin Call

Regulasi & Umur Broker

Perhatikan apakah Broker sudah teregulasi dengan benar, tidak cukup hanya status teregulasi, regulasi masing-masing negara tidaklah sama, induk perusahaan broker minimal sudah memperoleh regulasi dari negaranya sendiri, dan harus jelas badan regulasi-nya apa.

Badan Regulasi terpercaya di masing-masing negara adalah :

  • Indonesia : Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi)
  • Amerika Serikat :
    • CFTC (Commodities and Futures Trading Commission)
    • NFA (National Futures Association)
    • FINRA (Financial Industry Regulatory Authority)
  • Inggris : FCA (Financial Conduct Authority)
  • Jerman: FFSA (Federal Financial Supervisory Authority)
  • Australia : ASIC (Australian Securities and Investment Commission) 
  • Jepang : FSA (Financial Services Agency)
  • Swiss : FINMA (Swiss Financial Market Supervisory Authority)
  • Hong Kong : FSC (Securities and Futures Commission)
  • Singapura : MAS (Monetary Authority of Singapore)
  • Belize : IFSC (International Financial Services Commission)
  • British Virgin Island (BVI) : FSC (Financial Services Commission)
  • St Vincent and the Grenadinesl (SVG) : FSA (Financial Service Authority)
  • Seychelles : FSA (Financial Services Agency)
  • New Zealand :
    • FMA (Financial Market Authority)
    • FSPR (Financial Service Providers Register)
    • FSCL (Financial Services Complaints Ltd)
  • Dubai : DFSA (Dubai Financial Service Agency)
  • Cyprus : CySec (Cyprus Securities and Exchange Commission)
  • Italia : CONSOB (Commissione Nazionale per le Societ e la Borsa)
  • Irlandia : CBI (Central Bank of Ireland)
  • Perancis : AMF (Autorite des marches financiers)

Reputasi dari badan-badan regulasi diatas telah diakui dunia dan telah beberapa kali melaksanakan sanksi dengan tegas terhadap broker-broker yang melanggar ketentuan.

Trader harus berhati-hati terhadap broker yang tidak teregulasi dengan benar, karena segala aktivitas broker diluar badan regulasi diatas tidak ada yang dapat menjamin pengawasannya.

Selain itu trader juga harus bisa membedakan antara ijin pendirian perusahaan saja dengan ijin sebagai perusahaan pialang, perusahaan sekuritas atau forex yang benar harus memperoleh ijin sebagai perusahaan pialang dari badan regulasi yang berwenang.

Umur Broker setidaknya sudah melewati 5 Tahun sejak didirikan dan banyak digunakan oleh Trader Indonesia, seperti misalnya Exness yang sudah beroperasi sejak 2008, dan XM serta FBS yang sudah beroperasi sejak 2009.

Platform Trading

Usahakan memilih Broker yang mendukung penggunaan Metatrader, yang akan lebih baik lagi apabila menyediakan secara lengkap hingga Mobile App (selain Metatrader) yang ditujukan untuk mengedukasi Trader, seperti yang dilakukan oleh Exness.

Kapitalisasi (Permodalan)

Kapitalisasi ini adalah dana yang dijaminkan sesuai peraturan badan regulasi terkait, ada jumlah minimum yang diwajibkan, sehingga semakin besar kapitalisasi,  maka akan semakin kuatlah broker tersebut.

Di Amerika Serikat, modal minimum yang diwajibkan pada awal tahun 2009 adalah antara $10.000.000 hingga $20.000.000, jumlah tersebut akan terus meningkat sejalan dengan semakin tumbuhnya bisnis trading forex di dunia.

Jika broker tidak pernah mengumumkan struktur kapitalisasi-nya, maka trader harus waspada akan kemungkinan tidak bertahannya broker tersebut.

Broker atau Dealer

Trading Forex adalah Over The Counter (OTC), pasar yang tidak terpusat pada suatu lokasi tertentu seperti halnya bursa saham, dimana perdagangan Forex terjadi dalam bentuk kontrak antara dua pihak.

Jadi mengenali karakteristik dan perbedaan antara Broker dan Dealer ini sangatlah penting, karena cara kerjanya yang tentu berbeda.

DEALER

Broker jenis ini melayani klien atau trader yang melakukan trading dengan jumlah dana yang besar, sedangkan broker melayani trader dengan dana yang relatif kecil dari ukuran dealer.

Yang termasuk dalam kategori Dealer ini adalah bank-bank besar dan perusahaan investasi besar yang telah teregulasi sebagai perusahaan pialang untuk forex, saham atau jenis investasi lainnya.

Perusahaan ini dikategorikan sebagai Futures Commission Merchant atau FCM, disebut Dealer karena memiliki Dealing Desk atau meja untuk melakukan deal harga beli atau harga jual dengan para klien-nya.

Dealing Desk adalah metode trading tradisional yang dahulu digunakan oleh bank dan institusi keuangan, namun pada dasarnya dealer menciptakan pasar dari para klien atau nasabahnya sendiri, oleh karena itu disebut juga sebagai Market Maker. 

Dalam memberikan harga beli atau harga jual kepada para klien, Dealer mempunyai patokan yang tidak jauh berbeda dengan harga pasar yang sedang terjadi, mereka bisa menggunakan spread tetap maupun dynamic (berubah-ubah menyesuaikan tinggi rendahnya likuiditas yang terjadi)

Masing-masing Dealer akan saling berhubungan satu sama lain guna memanage posisi trading para klien, maka dari itu Dealer ini sering melempar order-order klien ke Dealer lain yang lebih besar.

Keuntungan tetap yang diperoleh Dealer adalah dari besarnya spread, swap, dan jasa layanan lainnya, sedangkan untuk keuntungan besar lainnya diperoleh dari kemampuan Dealer dalam memanage resiko.

BROKER

Merupakan perantara antara trader dengan dealer, dalam hal ini broker akan meneruskan semua order trader ke dealer tanpa intervensi Dealing Desk.

Semua order klien yang diteruskan ke Dealing Desk tersebut akan segera dieksekusi oleh pihak Dealer, mekanisme ini disebut Straight Through Processing (STP).

Keuntungan yang diperoleh Broker bisa dari besarnya spread yang ditawarkan dan jasa layanan trading lainnya.

Namun seiring dengan persaingan antar broker untuk mendapatkan klien trader retail yang jumlahnya semakin banyak, broker tidak lagi mengambil keuntungan dari besarnya spread, melainkan commission fee dari pihak dealer, yaitu berdasarkan jumlah transaksi yang mengalir ke Dealing Desk selama periode waktu tertentu, oleh karena itu kini banyak broker sangat aktif dan gencar menawarkan berbagai layanan guna menarik perhatian trader.

Dukungan / Layanan Komunikasi

Sebaiknya pilih Broker yang bisa memberikan layanan dukungan setiap waktu (24/7) dan menyediakan bahasa indonesia.

Broker yang telah go international terlihat dari kemampuannya dalam hal ini, dimana layanan mampu menangani klien di berbagai negara lain yang waktu tradingnya tentu berbeda, serta dukungan berbagai bahasa.

Administrasi (Verifikasi Akun, Deposit, Withdraw, dll)

Perhatikan dengan teliti  aturan administrasi yang diterapkan, usahakan memilih Broker yang menyediakan layanan Deposit serta Withdraw melalui Transfer Bank Lokal.

Sebagian Broker yang tidak menyediakan Transfer Bank Lokal akan mengharuskan anda melakukan Deposit dan Withdraw melalui Credit Card atau melalui perantara pihak ketiga seperti Paypal, Skrill, Netteler, dll. dimana hal ini tentu dapat menimbulkan biaya tambahan dan melibatkan pihak ketiga jika terjadi masalah.

Usahakan untuk tidak melakukan Deposit menggunakan akun bank yang bukan atas nama anda sendiri, karena broker biasanya akan melakukan pemeriksaan kecocokan nama pada akun bank dengan nama pada identitas yang digunakan saat melakukan Verifikasi Akun.

Saran saya, sebelum melakukan Deposit, pastikan akun sudah terverifikasi terlebih dahulu, agar tidak menjadi masalah saat akan melakukan Withdraw.

Salah satu Broker yang menyediakan opsi deposit & withdraw dengan lengkap adalah Exness, bahkan broker ini tetap melayani instant withdraw pada hari sabtu & minggu.

Jenis Akun

Broker pada umumnya akan menawarkan beberapa jenis akun sesuai minimum deposit, fitur, dsb. yang secara umum pengistilahan-nya adalah Akun Standard, Micro, Mini, dan Cent.

Jika masih baru dan ingin memulai Trading dengan modal kecil, pilihlah broker yang sudah digunakan oleh banyak Trader Indonesia dan menyediakan opsi akun dengan minimal deposit dibawah $100, seperti misalnya Exness, XM, dan FBS.

Perhatikan besaran minimum lot order pada masing-masing jenis akun, dan sesuaikan dengan kemampuan dana / modal trading.

Akun tidak hanya bisa dibuat dalam 1 jenis saja, selanjutnya anda bisa membuat akun baru lainnya dengan jenis yang mungkin lebih ditingkatkan tanpa merubah akun yang sudah pernah dibuat.

Pilihan Broker lainnya bisa anda lihat DISINI

Kemudian Perhatikan juga Besaran Spread, Leverage, dan Swap.

  • Spread adalah selisih antara Bid (Harga Jual) dan Ask (Harga Beli), semakin kecil Spread maka akan lebih baik, penjelasan lebih detail silahkan baca DISINI.
  • Sedangkan Leverage adalah fasilitas broker untuk memberikan daya ungkit kekuatan modal trader, cocok untuk anda yang baru memulai dengan modal kecil, contoh : jika anda membuka akun dengan pilihan Leverage 1:1000, berarti hanya dengan menyediakan modal sebesar $50, anda sudah bisa menggerakkan dana sebesar $50,000, penjelasan lebih detail silahkan baca DISINI.
  • Swap adalah biaya tambahan untuk posisi order menginap yang dihitung perhari setelah melewati waktu penutupan pasar, dihitung berdasarkan jumlah volume lot, Exness adalah satu broker yang tidak membebankan biaya swap pada trader.

Ketentuan / Kebijakan Margin Call

Margin Call adalah sebuah kondisi / peringatan  ketika ekuitas akun trading sudah tidak mencukupi nilai margin yang dibutuhkan untuk membuka posisi (Margin Requirement), umumnya broker akan menetapkan Margin Call Level pada kisaran 40% - 100%

Jika Broker menerapkan Margin Call Level 100% berarti anda akan mendapatkan peringatan jika nilai Ekuitas sama dengan 100% Margin Requirement.

Contoh : Anda memiliki akun trading dengan balance $1000 dan menggunakan Leverage 1:1000, kemudian anda membuka posisi trading sebesar 1 Lot pada pair EUR/USD (100,000 basis unit) di harga 1.20000, maka Margin Requirement-nya adalah : (1.20000 x 100,000) / 1000 = $120

Jika posisi trading tersebut mengalami floating loss / kerugian hingga $880, berarti ekuitas tersisa $120 (sama dengan 100% Margin Requirement), pada saat inilah anda akan mendapatkan Margin Call.

Sedangkan jika Broker menerapkan Margin Call Level 40%, berarti anda akan mendapatkan peringatan jika nilai ekuitas adalah 40% dari Margin Requirement.

Contoh dengan contoh Ekuitas, Leverage dan Transaksi yang sama seperti diatas, maka Margin Call akan terjadi ketika posisi trading tersebut mengalami floating loss / kerugian hingga $952, yang dimana berarti ekuitas tersisa $48 (40% dari $120)

Semoga Bermanfaat, Happy Trading & Good Luck!

Tags : Forex Forex Basic Trading

    Random Forex Contents :

    Random Crypto Contents :

    Random Privacy Contents :