Provider Indeks terbesar di Dunia, S&P Dow Jones Indices, telah meluncurkan Indeks Kripto baru yang melacak kinerja pasar aset digital lebih luas.
Indeks Kripto ini berlabel BDM, yang akan melacak lebih dari 240 Aset Digital saat diluncurkan.
Selain BDM, perusahaan juga meluncurkan empat indeks lainnya yang berfokus pada kripto, masing-masing akan melacak berbagai komponen dari tolak ukur pasar digital yang luas :
- Indeks LargeCap Cryptocurrency S&P
- S&P Cryptocurrency BDM Ex-MegaCap Index
- S&P Cryptocurrency BDM Ex-LargeCap Index
- Indeks S&P Cryptocurrency LargeCap Ex-MegaCap
Semua indeks bergantung pada informasi harga dari Lukka, penyedia data yang berfokus pada kripto.
“Perluasan Indeks Pasar Digital kami memberikan salah satu gambaran luas dari kelas aset yang sedang berkembang pesat saat ini dengan kemampuan untuk memotong berdasarkan kapitalisasi pasar”, ujar Peter Roffman, Kepala Inovasi dan Strategi Global di S&P Dow Jones Indices.
S&P Dow Jones Indices pertama kali mengumumkan niatnya untuk melacak harga Kripto pada Desember 2020 lalu, Indeks yang melacak harga Bitcoin dan Ethereum telah dimulai sejak bulan mei tahun ini.
Dengan mengenali Kripto, S&P Dow Jones Indices membawa tingkat legitimasi baru ke pasar aset digital yang sedang berkembang, dan pengakuan dari Wall Street akan mengkatalisasi sektor ini ke level tertinggi baru dalam hal adopsi dan nilai.
HARGA BITCOIN SAAT INI :
HARGA ETHEREUM SAAT INI :
Tertarik untuk memiliki Bitcoin atau Ethereum ? Anda bisa membelinya di Binance, Tokocrypto, dan Indodax, 3 Bursa Kripto yang saat ini paling banyak digunakan oleh Investor / Trader di Indonesia.
Bursa Kripto lainnya silahkan lihat DISINI