Seperti yang diketahui, bahwa sebelumnya Parlemen Eropa telah memilih untuk menunda pemungutan suara pada paket regulasi kripto setelah draft yang bocor telah menuai kritik karena memasukkan ketentuan yang melarang penggunaan kripto seperti Bitcoin dan Ethereum di Uni Eropa dengan alasan permasalahan energi.
Draf dikabarkan mencakup ketentuan yang menyiratkan pembuat undang-undang berencana untuk membatasi penggunaan kripto yang bergantung pada proses komputasi intensif energi yang disebut PoW (proof of work)
Dengan ketentuan tersebut, maka perusahaan kripto tidak akan lagi dapat menyediakan layanan yang memerlukan penggunaan kripto berbasis PoW mulai Januari 2025, sementara Bitcoin masih mengandalkan mekanisme tersebut.
Anggota parlemen yang sekaligus bertanggung jawab untuk regulasi ini, Markets in Crypto Assets (MiCA), Stefan Berger, telah meminta lebih banyak waktu untuk mengklarifikasi ketentuan.
Hari ini telah diumumkan bahwa RUU tersebut dijadwalkan kembali akan dilakukan pemungutan suara pada 14 Maret oleh Komite Ekonomi Parlemen Eropa.
Dan senin 7 maret kemarin, Bloomberg melaporkan bahwa Presiden AS Joe Biden akan menandatangani perintah eksekutif yang akan mengarahkan agen federal seperti SEC untuk mengkoordinasikan peraturan kripto.
HARGA BITCOIN SAAT INI :
HARGA ETHEREUM SAAT INI :
Tertarik untuk memiliki Bitcoin atau Ethereum ? Anda bisa membelinya di Binance, Tokocrypto, dan Indodax, 3 Bursa Kripto yang saat ini paling banyak digunakan oleh Investor / Trader di Indonesia.
Bursa Kripto lainnya silahkan lihat DISINI