Pemerintah Kamboja dikabarkan belum memberi lampu hijau untuk penerbitan atau penggunaan mata uang kripto apa pun di negara itu.
Hal ini disampaikan dalam sebuah laporan yang dirilis oleh Kementerian Keuangan dan Ekonomi Kamboja.
Bahwa saat ini Pemerintah mengatakan masih ilegal untuk membuat, mendistribusikan atau memperdagangkan mata uang kripto di Kamboja.
Menurut laporan China News Service, Kementerian mengakui industri Fintech tengah berkembang pesat, namun tetap menegaskan larangan lama pada kripto tetap berlaku.
Sebelumnya, pada 2018 lalu, Otoritas Kamboja telah mengumumkan soal Peredaran atau Perdagangan Aset Kripto tanpa Lisensi adalah Ilegal.
Pada saat itu, pihak berwenang memperingatkan aktivitas kripto berpotensi menimbulkan risiko bagi publik dan masyarakat.
Volatilitas aset kripto serta kurangnya dukungan dari aset dasar adalah beberapa risiko yang disebutkan dalam pengumuman tersebut.
Kurangnya perlindungan konsumen, kejahatan dunia maya, dan hilangnya dana karena peretasan adalah risiko lain.
Dalam pernyataan baru yang dikeluarkan bersama dengan Bank Nasional Kamboja, Komisi Sekuritas, Badan Kepolisian Nasional. Kementerian Keuangan menegaskan kembali tidak ada Perusahaan Kripto yang telah mengeluarkan izin usaha.
Disamping itu, laporan China News Service juga mengatakan bahwa Kamboja saat ini tengah menyusun kebijakan pengembangan Fintech, memastikan negara tersebut mendapat manfaat penuh dari pengembangan teknologi yang sedang berkembang ini sambil meminimalkan risiko terkait.
HARGA BITCOIN SAAT INI :
HARGA ETHEREUM SAAT INI :
Tertarik untuk memiliki Bitcoin atau Ethereum ? Anda bisa membelinya di Binance, Tokocrypto, dan Indodax, 3 Bursa Kripto yang saat ini paling banyak digunakan oleh Investor / Trader di Indonesia.
Bursa Kripto lainnya silahkan lihat DISINI