Majelis Tinggi Parlemen Jepang telah meloloskan Undang-Undang yang menjelaskan Status Hukum Stablecoin, yang pada dasarnya mendefinisikannya sebagai Uang Digital.
RUU tersebut, mulai disiapkan oleh Badan Layanan Keuangan Jepang / Financial Services Agency (FSA), yang pertama kali diumumkan pada bulan Desember 2021 lalu, dan disahkan Parlemen pada bulan Maret 2022 sebelum disetujui oleh Mayoritas.
Stablecoin adalah jenis Kripto yang nilainya dipatok ke mata uang fiat seperti misalnya US Dolar, Euro, atau Poundsterlaing, atau komoditas seperti emas.
Terkait : Tether (Penerbit Stablecoin USDT), meluncurkan Stablecoin bernilai Peso Meksiko.
Stablecoin dirancang untuk menstabilkan harga Kripto yang cenderung memiliki tingkat Volatilitas yang tinggi. juga dapat digunakan sebagai lindung nilai Fiat.
Di bawah undang-undang baru ini, yang akan mulai berlaku pada tahun 2023, Stablecoin harus dikaitkan dengan yen atau alat pembayaran resmi lainnya, dan pemegang jaminan berhak untuk menebusnya dengan nilai nominal.
RUU juga mengatakan bahwa Stablecoin hanya dapat diterbitkan oleh Bank yang memiliki Lisensi, agen pengiriman uang yang terdaftar, dan perusahaan terpercaya.
Dante Disparte, Chief Strategy Officer Dead of Global Policy di Circle (Penerbit USDC), mengatakan :
“Kami melihat undang-undang penting Jepang sebagai contoh penetapan standar kebijakan cerdas, ini mendorong inovasi dan pembangunan ekonomi sambil memberikan pedoman untuk menjaga para pemangku kepentingan tetap aman. Ini adalah jenis kepemimpinan dan pendekatan yang seimbang terhadap undang-undang stablecoin yang kami harap dapat dilihat dari negara lain.”
Sebelum Pengesahan ini, Mitsubishi UFJ Trust and Banking Corp telah menguraikan rencana untuk mengeluarkan stablecoinnya sendiri yang disebut Progmat Coin.
Bank yang berbasis di Tokyo ini mengatakan bahwa Stablecoinnya akan sepenuhnya didukung oleh Cadangan YEN yang disimpan dalam Rekening Perusahaan.
STABLECOIN SEDANG MENJADI PERHATIAN
Saat ini Stablecoin saat ini memang sedang berada di bawah pengawasan yang meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Tepatnya setelah Tragedi Stablecoin UST milik Terra yang telah menimbulkan efek Domino terhadap Stablecoin lainnya.
Bahkan Pioner Stablecoin, USDT, ikut mendapatkan Sentimen Negatif karena UST ini.
Terkait :
- Keruntuhan Stablecoin UST memicu Penurunan Drastis Kapitalisasi USDT
- Setelah UST, kini Stablecoin DEI milik Deus Finance menambah daftar kegagalan Stablecoin.
- CEO Ripple : yang dibutuhkan Kripto Pasca Keuntuhan Stablecoin UST
HARGA STABLECOIN USDT SAAT INI :
HARGA STABLECOIN USDC SAAT INI :
HARGA STABLECOIN UST SAAT INI :
Tertarik untuk memiliki Stablecoin USDT atau USDC ? Anda bisa membelinya di Binance, Tokocrypto, dan Indodax, 3 Bursa Kripto yang saat ini paling banyak digunakan oleh Investor / Trader di Indonesia.
Bursa Kripto lainnya silahkan lihat DISINI